LKKS adakan Nikah Massal
Tanjungpinang- Lembaga Koordinator Kesejahteraan Sosial (LKKS)
mengadakan nikah massal di Citywalk Tanjungpinang pada Rabu (25/3). Acara
ini dikuti oleh 50 pasang peserta yang sudah menikah secara agama, namun belum
memiliki akte nikah dan akte kelahiran anak. Sebanyak 28 peserta berasal dari
Tanjungpinang dan 22 peserta lainnya berasal dari Kabupaten Bintan.
Para peserta yang
mengikuti kegiatan ini tampak bahagia. Pasalnya mereka lega sebab sudah dapat
memiliki akte nikah dan akte kelahiran dari acara ini. “Kami selaku keluarga
sangat senang dengan adanya acara ini, acara ini memberikan keringanan untuk
pasangan yang sedang menikah itu,” ujar Bu Surti selaku keluarga yang mengikuti
acara tersebut.
Acara ini juga dihadiri
dan direspon baik oleh Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Ketua
Pengadilan Agama, Amir Hamzah. Hal ini tampak dari pemberian ucapan selamat yang dilakukan keduanya kepada
para peserta nikah massal. Para peserta pun menyambut baik kedatangan mereka
kala itu. Pada acara itu, Soerya juga mengungkapkan bahwa kegitan ini sangat
membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga anggaran yang diberikan juga
dapat turut dirasakan warga.
Selain itu,
panitia pelaksana acara ini mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetaskan
kemiskinan masyarakat. “Banyak di antara mereka yang sudah sah di mata agama,
namun belum diakui oleh negara. Oleh sebab itulah kami adakan acara ini untuk
mengurangi beban mereka dan mendapatkan akte nikah serta akte lahir,” ujar
panitia itu.
Keluarga peserta
mengharapkan agar acara ini dapat berkelanjutan ke depannya. Hal ini diupayakan
agar masyarakat yang tidak mampu dapat dengan mudah mendapatkan pengakuan dari negara
atas pernikahan mereka serta mereka juga dapat akte nikah dan akte lahir anak
mereka. (Mega)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar